728x90 AdSpace

Featured Post

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar (Ikan Diskus)

Senin, 07 Maret 2016

syarat posisi Kepala Bagian perancangan peraturan danproduk hukum


Syarat Posisi Kepala bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum

Rumpun Jabatan
:
Struktural
Nama Jabatan
:
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum
Kode Jabatan
:
S10
Tujuan Jabatan
:
Menjamin terwujudnya dukungan dan manfaat hukum serta bantuan hukum bagi KPK yang berkaitan dengan perancangan peraturan dan produk hukum dalam rangka kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Pendidikan
:
Minimal Sarjana (S1) jurusan Hukum, diutamakan S2
Pengalaman
:
  1. Masa kerja minimal 7 tahun secara kumulatif di bidang Hukum dengan 3 tahun pada posisi manajerial;
  2. Pernah menjabat Assistant Manager pada perusahaan swasta/BUMN skala menengah - besar dengan minimal masa jabatan 1 tahun
Tanggung Jawab dan Tugas Pokok
:
  1. Memastikan tersedianya rumusan konsep kebijakan di bidang perancangan peraturan dan produk hukum;
  2. Memastikan terlaksananya koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan (legislasi dan regulasi);
  3. Memastikan terlaksananya koordinasi penyusunan peraturan internal (regulasi internal) dan keputusan (beschikking);
  4. Memastikan terlaksananya harmonisasi peraturan internal (regulasi internal) ;
  5. Memastikan tersedianya kajian hukum, pembaharuan hukum dan advokasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi;
  6. Memastikan tersedianya dokumen perjanjian termasuk nota kesepahaman, kesepakatan bersama, peraturan bersama, pakta integritas, baik nasional maupun internasional;
  7. Memastikan tersedianya pendapat hukum (legal opinion) bagi Pimpinan/internal KPK ;
  8. Memastikan terlaksananya pemberian informasi hukum (legal information) kepada eksternal KPK termasuk menjadi narasumber dan pengelolaan konten Kanal KPK;
  9. Memastikan terlaksananya pendataan dan analisis putusan pengadilan tindak pidana korupsi dan putusan yang terkait tindak pidana korupsi di wilayah Indonesia;
  10. Memastikan terlaksananya dokumentasi hukum;
  11. Memastikan terlaksananya tugas lain dalam lingkup bidang tugas perancangan peraturan dan produk hukum atas perintah Kepala Biro Hukum.
Usia
:
Minimal 35 tahun pada akhir masa pendaftaran
Jumlah Kebutuhan
:
1 orang


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: syarat posisi Kepala Bagian perancangan peraturan danproduk hukum Rating: 5 Reviewed By: indrade