Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan terobosan
strategis untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai
World-Class University melalui pelaksanaan program 5000 Doktor. Program ini
berupa Bantuan Beasiswa S-3 Dalam Negeri bagi dosen dan Tenaga Kependidikan
pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan PNS di Lingkungan Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam. Bantuan beasiswa ini diberikan selama 6 (enam)
semester dengan skema pembiayaan dari APBN Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI.
Beasiswa ini diberikan selama 3 (tiga) tahun atau 6
(enam) semester, dengan komponen sebagai berikut :
- Biaya Pendaftaran dan Ujian Seleksi; (diberikan bila lulus)
- Biaya SPP / Tuition Fee (at cost);
- Biaya Hidup (living cost);
- Biaya Buku dan referensi;
- Biaya Riset;
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI); Berstatus sebagai:
- Dosen Tetap PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN); atau
- Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS); atau
- Dosen Tetap (PNS DPK maupun Non PNS) di Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU); atau
- Dosen Tetap Pendidikan Agama Islam (PAI) di PTU; atau
- Dosen Tetap Non PNS berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI); atau
- PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
- Ijazah dan transkip nilai asli (S1 dan/atau S2) discan dalam 1 (satu) file;
- SK Terakhir;
- Surat pengantar/rekomendasi dari pimpinan instansi atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Fotokopi NPWP;
- Nomor Induk Nasional Dosen (NIDN);
- Sertifikat Pendidik (Dosen);
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
- Bersedia menandatangani kontrak perjanjian;
- Membuat Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Islam.
- Melakukan registrasi online di laman http://scholarship.kemenag.go.id
- Umur maksimal saat pendaftaran 40 Tahun.
- Program yang akan dipilih sangat diperlukan untuk pengembangan program di PTKI/institusi;
0 komentar:
Posting Komentar