728x90 AdSpace

Featured Post

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar (Ikan Diskus)

Senin, 07 Maret 2016

Syarat Posisi Kepala bagian Ligitasi dan Non Ligitasi


Syarat Posisi Kepala bagian Ligitasi dan Non Ligitasi

Rumpun Jabatan
:
Struktural
Nama Jabatan
:
Kepala Bagian Litigasi dan Non Litigasi
Kode Jabatan
:
S11
Tujuan Jabatan
:
Menjamin terwujudnya dukungan dan manfaat hukum serta bantuan hukum bagi KPK yang berkaitan dengan litigasi pada semua tingkat peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Arbitrase) maupun non litigasi dalam rangka mendukung tugas dan wewenang KPK.
Pendidikan
:
Minimal Sarjana (S1) jurusan Hukum, diutamakan S2
Pengalaman
:
  1. Masa kerja minimal 7 tahun secara kumulatif di bidang Hukum dengan 3 tahun pada posisi manajerial;
  2. Pernah menjabat Assistant Manager pada perusahaan swasta/BUMN skala menengah - besar dengan minimal masa jabatan 1 tahun
Tanggung Jawab dan Tugas Pokok
:
  1. Memastikan tersedianya rumusan konsep kebijakan di bidang litigasi;
  2. Memastikan terlaksananya pemberian bantuan hukum terhadap Pimpinan KPK, Penasihat KPK, atau Pegawai KPK untuk mengajukan dan/atau menghadapi gugatan di semua tingkat peradilan atau melaporkan dan/atau menghadapi tuntutan pidana terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK;
  3. Memastikan terlaksananya perlindungan hukum bagi Pimpinan KPK, Penasihat KPK, atau Pegawai KPK;
  4. Memastikan terlaksananya pemberian penghargaan terhadap pelapor perkara korupsi sesuai dengan prosedur yang berlaku;
  5. Memastikan tersedianya konsep pendapat hukum (legal opinion) terkait litigasi dan bantuan hukum;
  6. Memastikan terlaksananya perlindungan terhadap eksistensi institusi KPK;
  7. Memastikan tersedianya penasihat hukum bagi tersangka yang diminta Direktorat Penyidikan/Direktorat Penuntutan sesuai dengan prosedur yang berlaku;
  8. Memastikan terlaksananya pemberian perlindungan terhadap saksi dan pelapor sesuai prosedur;
  9. Memastikan terlaksananya tugas lain dalam lingkup bidang tugas litigasi dan non litigasi atas perintah Kepala Biro Hukum;
  10. Memastikan tersedianya laporan pelaksanaan tugas Bagian secara berkala.
Usia
:
Minimal 35 tahun pada akhir masa pendaftaran
Jumlah Kebutuhan
:
1 orang


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Syarat Posisi Kepala bagian Ligitasi dan Non Ligitasi Rating: 5 Reviewed By: indrade