728x90 AdSpace

Featured Post

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar (Ikan Diskus)

Senin, 07 Maret 2016

Syarat Posisi Direktur Penelitian dan Pengembangan



Posisi Direktur Penelitian dan Pengembangan

Rumpun Jabatan
:
Struktural
Nama Jabatan
:
Direktur Penelitian dan Pengembangan
Kode Jabatan
:
S01
Tujuan Jabatan
:
Menjamin tersedianya rumusan dan terlaksananya kebijakan pencegahan tindak pidana korupsi yang terintegrasi dalam Direktorat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pendidikan
:
Minimal sarjana (S1) segala jurusan, diutamakan S2/S3 jurusan Ekonomi dan Manajemen.
Pengalaman
:
  1. Masa kerja minimal 10 tahun secara kumulatif di bidang penelitian, pengkajian dan pengembangan dengan 5 tahun pada posisi manajerial;
  2. Pernah menjabat Kepala Divisi atau Manager pada perusahaan swasta/BUMN skala menengah - besar dengan minimal masa jabatan 2 tahun.
Tanggung Jawab dan Tugas Pokok
:
  1. Memastikan tersedianya rumusan kebijakan pada direktorat penelitian, pengkajian dan pengembangan;
  2. Memastikan terlaksananya pemetaan praktik dan potensi tindak pidana korupsi serta memberikan saran perbaikan untuk mencegahnya;
  3. Memastikan terlaksananya program evaluasi upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta mengukur dampaknya;
  4. Memastikan terlaksananya program kajian sistem pengelolaan administrasi dan menyampaikan saran perbaikannya;
  5. Memastikan terlaksananya pemantauan tindak lanjut dan pengembangan hasil penelitian dan kajian;
  6. Memberikan informasi tentang penelitian, pengkajian dan pengembangan kepada Biro Humas;
  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Deputi Bidang Pencegahan;
  8. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala.
Usia
:
Minimal 40 tahun pada akhir masa pendaftaran
Jumlah Kebutuhan
:
1 orang


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Syarat Posisi Direktur Penelitian dan Pengembangan Rating: 5 Reviewed By: indrade