INDONESIA MEMANGGIL
DIBUTUHKAN LEBIH DARI SEKEDAR TEKAD UNTUK MENCEGAH
DAN MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA...
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia
yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi
yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan komisi independen yang
bergerak dibidang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan memiliki tugas dan
wewenang sebagai berikut :
TUGAS KPK:
- Koordinasi
dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana
korupsi;
- Supervisi
terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana
korupsi;
- Melakukan
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
- Melakukan
tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi;
- Melakukan
monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
WEWENANG KPK:
- Mengkoordinasikan
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan
sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta
informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada
instansi yang terkait;
- Melaksanakan
dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta
laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Persyaratan UMUM :
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Usia minimal 40 tahun untuk jabatan
Direktur/Kepala Biro dan minimal 35 tahun untuk jabatan Kepala
Bagian/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretaris Pimpinan pada batas akhir
tanggal pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana,
dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah
maupun semenda sampai dengan derajat
ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK. - Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah
maupun semenda sampai dengan derajat
ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.
Lowongan dan
posisi yang dibuka dapat dilihat disini.... READ MORE >>>
Langkah
Pendaftaran dan Ketentuan Umum dapat dilihat disini .... READ MORE>>>
0 komentar:
Posting Komentar