728x90 AdSpace

Featured Post

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar (Ikan Diskus)

Senin, 07 Maret 2016

syarat posisi Direktur Monitor


Syarat Posisi Direktur Monitor

Rumpun Jabatan
:
Struktural
Nama Jabatan
:
Direktur Monitor
Kode Jabatan
:
S03
Tujuan Jabatan
:
Menjamin tersedianya rumusan kebijakan dan pelaksanaan pengumpulan dan analisis informasi untuk kepentingan pemberantasan tindak pidana korupsi, kepentingan manajerial dalam rangka deteksi kemungkinan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan kerawanan korupsi serta potensi masalah penyebab korupsi.
Pendidikan
:
Minimal S1 di bidang Teknologi Informasi, diutamakan S2/S3
Pengalaman
:
  1. Masa kerja minimal 10 tahun secara kumulatif di bidang Teknologi Informasi dengan 5 tahun pada posisi manajerial;
  2. Mempunyai pengalaman dalam perencanaan dan penerapan terhadap berbagai macam teknik dan metode pengumpulan dan analisis informasi dan data beserta perangkat teknologi dan piranti lunak serta pelaksanaan operasi kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Mempunyai pengalaman dalam analisa dan pengumpulan data dan informasi;
  4. Pernah menjabat Kepala Divisi atau Manager pada perusahaan swasta/BUMN skala menengah - besar dengan minimal masa jabatan 2 tahun.
Tanggung Jawab dan Tugas Pokok
:
  1. Memastikan tersedianya rumusan kebijakan dan terlaksananya pengumpulan dan analisis informasi untuk kepentingan pemberantasan tindak pidana korupsi, kepentingan manajerial dalam rangka deteksi kemungkinan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan kerawanan korupsi serta potensi masalah penyebab korupsi;
  2. Memastikan terlaksananya fungsi pengumpulan data dan informasi;
  3. Memastikan terlaksananya analisis informasi untuk melengkapi bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi serta deteksi terhadap kerawanan korupsi dan potensi masalah penyebab korupsi;
  4. Memastikan penyampaian informasi dan saran dari hasil pengumpulan dan analisis informasi kepada Pimpinan melalui Deputi Bidang INDA;
  5. Memastikan terlaksananya pemberian dukungan dan pelaksanaan Digital Forensic;
  6. Memastikan terlaksananya pengelolaan dokumen yang terkait fungsi dan pelaksanaan tugas Direktorat Monitor;
  7. Memastikan terlaksananya koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka melaksanakan fungsinya;
  8. Melaksakan tugas-tugas lain dalam lingkup bidang tugasnya atas perintah Deputi Bidang INDA;
  9. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala.
Usia
:
Minimal 40 tahun pada akhir masa pendaftaran
Jumlah Kebutuhan
:
1 orang


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: syarat posisi Direktur Monitor Rating: 5 Reviewed By: indrade