728x90 AdSpace

Featured Post

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar (Ikan Diskus)

Senin, 07 Maret 2016

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM


KETENTUAN UMUM
  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi.
  2. Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja.
  3. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
  4. Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada iklan ini diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI atau Anggota TNI.
  5. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
  6. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
  7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web kpk.experd.com.
  8. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
  9. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
  10. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
  11. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id.
  12. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Batas akhir pendaftaran tanggal 16 Maret 2016 pukul 23.59 WIB.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: SYARAT DAN KETENTUAN UMUM Rating: 5 Reviewed By: indrade