KETENTUAN UMUM
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1
(satu) posisi.
- Pelamar tidak sedang menjalani ikatan
dinas/ikatan wajib kerja.
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap
atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
- Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada
iklan ini diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai
Negeri Sipil, Anggota POLRI atau Anggota TNI.
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses
tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan
transportasi menjadi tanggungan pelamar.
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk.experd.com dan tidak
menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan
dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan
situs-web kpk.experd.com.
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya
dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi
pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia
berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan
seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti
proses selanjutnya.
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi
tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta
biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan
seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id.
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
Batas akhir pendaftaran tanggal 16 Maret 2016 pukul
23.59 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar