728x90 AdSpace

Featured Post

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar (Ikan Diskus)

Senin, 07 Maret 2016

Syarat Posisi Direktur Pengolahan dan Informasi Data


Direktur Pengolahan dan Informasi Data

Rumpun Jabatan
:
Struktural
Nama Jabatan
:
Direktur Pengolahan Informasi dan Data
Kode Jabatan
:
S02
Tujuan Jabatan
:
Menjamin tersedianya rumusan kebijakan dan terlaksananya pengolahan informasi dan data, serta pemberian dukungan sistem, teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan KPK
Pendidikan
:
Minimal S1 di bidang Teknologi Informasi, diutamakan S2/S3
Pengalaman
:
  1. Masa kerja minimal 10 tahun secara kumulatif di bidang Teknologi Informasi dengan 5 tahun pada posisi manajerial;
  2. Mempunyai pengalaman dalam perencanaan dan penerapan Teknologi Informasi;
  3. Mempunyai pengalaman dalam analisa dan pengumpulan informasi dan data;
  4. Pernah menjabat Kepala Divisi atau Manager pada perusahaan swasta/BUMN skala menengah - besar dengan minimal masa jabatan 2 tahun.
Tanggung Jawab dan Tugas Pokok
:
  1. Memastikan tersedianya rumusan kebijakan pada Direktorat Pengolahan Informasi dan Data dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2. Memastikan pengelolaan dan pengintegrasian basis data yang ada di lingkungan KPK;
  3. Memastikan pengolahan informasi dan data strategis, termasuk sistem pelaporan hasil analisis informasi untuk kepentingan pemberantasan tindak pidana korupsi maupun kepentingan manajerial berdasarkan permintaan unit kerja lain;
  4. Memastikan penyampaian hasil analisis informasi kepada Pimpinan melalui Deputi Bidang INDA;
  5. Memastikan pelaksanaan tata kelola, pengembangan dan operasional sistem, teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan KPK;
  6. Memastikan pelaksanaan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka melaksanakan fungsi;
  7. Menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada Biro Humas;
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain dalam lingkup bidang tugasnya atas perintah Deputi Bidang INDA;
  9. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala.
Usia
:
Minimal 40 tahun pada akhir masa pendaftaran
Jumlah Kebutuhan
:
1 orang


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Syarat Posisi Direktur Pengolahan dan Informasi Data Rating: 5 Reviewed By: indrade